Berita JDIHN

Negara Hadir Menyediakan Informasi dan Dokumen Hukum Melalui JDIHN

Jakarta (26/11) - Menteri Hukum dan HAM membuka secara langsung Pertemuan Nasional JDIHN Tahun 2020. Event tahunan ini dibarengi dengan pemberian penghargaan bagi pengelola JDIH terbaik. Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN yang berlangsung di gedung BPHN dilaksanakan secara terbatas dan sederhana dengan mengikuti protokol kesehatan. Pertemuan Pengelola JDIHN ini hanya dihadiri oleh penerima penghargaan dan dilaksanakan secara virtual melalui zoom oleh pengelola JDIH seluruh Indonesia. Dalam sambutannya Yasonna mengutip pesan presiden dalam pidato kenegaraan di sidang DPR/ MPR pada tanggal 14 Agustus 2020. "Covid-19 telah memaksa kita menggeser cara kerja. Kita haruslah mengubah cara kerja, dari biasa menjadi luar biasa, dari prosedur panjang dan berbelit-belit menjadi smart short cut, dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil. Untuk itu salah satu layanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah kemudahan akses terhadap informasi. JDIHN hadir untuk memberikan kemudahan akses khususnya dokumen dan informasi hukum yang bisa diakses secara cepat, tepercaya dan tidak berbayar”, terang Yasonna. “Bagi Daerah, JDIHN harus bisa memberikan manfaat dalam mengerakkan calon investor berinvestasi di daerah. JDIHN hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dengan menyediakan akses informasi hukum, akses atas dokumen hukum. Kami minta dukungan seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga, pimpinan daerah untuk memperhatikan dan mendukung keberadaan JDIHN", pinta Yasonna Lebih lanjut disampaikan oleh Yasonna bahwa eksistensi JDIH adalah salah satu bukti hadirnya negara di tengah masyarakat yang membutuhkan informasi dan kepastian hukum. “JDIHN harus bisa dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat. Melalui revolusi digital pelayanan publik, saya berharap JDIH menjadi salah satu tumpuan negara dalam memujudkan basis data digital dokumen dan informasi hukum. Dengan hadirnya JDIHN ini maka kedepan portal jdihn.go.id akan menjadi khazanah dokumen hukum terlengkap di tanah air”, pungkas Yasonna.

Peresmian Portal Publik baru JDIH oleh Kementerian BUMN

Rabu (11/11) Dilaksanakannya peresmian Portal Publik baru JDIH oleh Kedeputian Hukum dan Perundang- Undangan Kementerian BUMN, portal ini nantinya diperuntukan khusus untuk peraturan-peraturan yang mengatur tentang Kementerian BUMN. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Asdep Peraturan Perundang-Undangan, dan Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional.

Pembinaan dan pengembangan JDIH kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Rabu (4/11) Dilaksanakannya pembinaan dan pengembangan JDIH terkait tugas dan fungsi pengelola JDIH sesuai Perpres No. 33 taHun 2012 kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Manado.

Peningkatan asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH Se-Kepulauan Riau Tahun 2020

Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH Se-Kepulauan Riau diselenggrakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh para Pengelola JDIH dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Fokus diadakannya kegiatan ini adalah untuk mempercepat pelayanan dalam memudahkan masyarakat mendapatkan transparansi informasi hukum yang ada, khususnya di daerah Kepualauan Riau. Pada kesempatan itu juga kemudian dilakukan pula Kegiatan Penguatan Pengelolaan Perpustakaan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Kapusdok berharap Kanwil Kemenkumham Jambi dan Biro Hukum Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan 100% integrasi.

Kamis, (18/9) dilaksanakan Rakor Pelaksanaan JDIH di Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi. Hadir dalam kegiatan ini anggota JDIH di wilayah Jambi yang belum memiliki website dan belum terintegrasi. Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs. Yasmon, M.L.S dan jajaran pejabat struktural di lingkungan Pusdok turut hadir dalam Rakor JDIHN secara virtual melalui aplikasi zoom. Dalam arahannya Kapusdok meminta kepada seluruh anggota JDIH untuk memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam membangun JDIH. "JDIH bukan milik BPHN, namun JDIH wadah bersama, milik bersama. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk terus mendorong JDIH semakin lebih baik lagi", tutur Kapusdok. Kapusdok juga meminta kepada Kanwil Kemenkumham Jambi dan Biro Hukum Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan 100% integrasi. "Kami di Pusat yakin integrasi bisa dilakukan oleh Jambi dalam waktu yang cepat, Jambi harus bisa terdepan dalam mengintegrasikan website JDIH dengan Portal JDIHN", pungkas Yasmon.