Berita JDIHN

KEPALA PUSAT JDIHN DORONG HISTORICAL PROSES DALAM PENGELOLAAN JDIH

Senin, 23 Maret 2024 - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima lawatan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara kedua lembaga dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan transparansi hukum bagi masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Hardjito BPHN, Kepala Biro Hukum Effin Martiana dan perwakilan KKP diterima secara langsung oleh Kepala Pusat JDIHN Jonny P. Simamora, Pranata Komputer Ahli Madya Emalia Suwartika, dan Pranata Komputer Ahli Muda Diden Priya Utama. Effin Martiana menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh KKP dalam memastikan ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan mudah diakses oleh publik. Sebagai salah satu pengelola JDIH terbaik di tingkat Kementerian, KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan KKP. Effin juga terus mendorong jajarannya untuk berionvasi dalam mengelola JDIH sehingga keberadaan JDIH KKP semakin lebih baik dan bermanfaat bagi Masyarakat.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, mengapresiasi upaya KKP dalam menjaga kualitas pengelolaan JDIH. Jonny menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen hukum berbasis historical proses sebagai bagian integral dari JDIH, yang memastikan dokumen hukum terdokumentasi dengan baik dari awal Lembaga/Kementerian tersebut berdiri sampai dengan sekarang. Jonny juga menekankan pentingnya kerjasama antara KKP dan BPHN dalam mendukung pengelolaan JDIH dan pembangunan hukum yang lebih baik. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara KKP dan BPHN dalam mendukung pengelolaan JDIH secara efektif dan membantu mewujudkan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Indonesia.

BPHN GELAR RAPAT PERSIAPAN KOMPILASI HUKUM ADAT UNTUK MEMPERKUAT PEMBANGUNAN HUKUM

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menunjukkan komitmen dalam mendukung keberadaan hukum adat di Indonesia dengan menggelar rapat persiapan kompilasi hukum adat. Rapat tersebut dilangsungkan di ruang Rapat Hardjito pada 19 April 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan hukum dan memudahkan akses informasi hukum adat yang dibutuhkan publik maupun pemerintah.

Dalam rapat tersebut, dibentuk tim Kompilasi Hukum Adat dan disusun berbagai strategi dalam melakukan kompilasi hukum adat. Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, memimpin rapat yang dihadiri oleh Sekretaris BPHN, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, JF Analis Hukum Utama, JF Penyuluh Hukum Utama dan Perwakilan Pusat - Pusat. 

Jonny P. Simamora menyampaikan pentingnya pengembangan koleksi dokumen hukum, termasuk hukum adat, untuk menjadi sumber informasi hukum yang komprehensif bagi masyarakat. Jonny juga menekankan perlunya pemilihan locus dan tema hukum adat yang akan dikompilasi dengan cermat, dengan melihat koleksi dokumen hukum adat yang telah ada di BPHN.

Para peserta rapat menyambut baik rencana kompilasi hukum adat ini. 
Berbagai masukan dari peserta rapat menjadi bahan penting dalam menentukan arah perjalanan kompilasi hukum adat.  Diantaranya adalah perlunya perencanaan dan strategi yang matang akan menentukan keberhasilan dalam proses kompilasi hukum adat yang akan dilakukan oleh BPHN. Keberadaan hukum adat juga merupakan bagian penting dari sistem hukum di Indonesia. Hukum tidak hanya hukum positif saja peraturan perundang-undangan tetapi hukum adat juga menjadi bagian dari sistem hukum di Indonesia.

Kolaborasi antar Pusat di lingkungan BPHN, koordinasi dengan Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah dan pengampu adat perlu dilakukan untuk memberikan dukungan dalam proses kompilasi hukum adat. Diharapkan bahwa melalui kompilasi hukum adat ini, pembangunan hukum di Indonesia dapat semakin terdukung dengan baik.

PERKUAT KOLABORASI BADAN KEAMANAN LAUT DAN BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL MELALUI RENCANA AGENDA BIMBINGAN TEKNIS JDIH

Jakarta, Kamis, 18 April 2024 – Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus dilakukan. Bakamla kembali mengunjungi BPHN dalam upaya menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait rencana pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Bakamla. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur Hukum Bakamla, Priyambodo, dan diterima secara langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora dan jajaran, di Ruang Rapat Hardjito.

Priyambodo menyampaikan rencana Bakamla untuk melaksanakan Bimbingan Teknis JDIH dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola JDIH di Bakamla. "Melalui Bimtek ini, kami berharap SDM pengelola JDIH Bakamla dapat lebih terampil dan terlatih dalam mengelola sistem ini," ujar Priyambodo.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, menyambut baik rencana kegiatan JDIH Bakamla ini. Jonny menyatakan bahwa Pusat JDIHN akan mengirimkan personel terbaiknya untuk memberikan penguatan kepada SDM pengelola JDIH di Bakamla. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas evaluasi JDIH Bakamla dan aspek-aspek lain yang perlu dikuatkan.

Jonny berharap bahwa kerjasama ini tidak hanya akan memberikan nilai manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga akan menghasilkan legacy untuk kemajuan JDIH di Bakamla. "Kami percaya bahwa dengan sinergi antara Bakamla dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, kami dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pengelolaan sistem hukum yang efektif dan efisien," tambah Jonny. Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus bekerja sama dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH guna mendukung reformasi hukum yang berkualitas.

KUNJUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG KE BPHN: UPAYA MENDORONG PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH DI KOTA BANDUNG

Kamis, 18 April 2024 - Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Bagian Hukum Kota Bandung. Kepala Pusat JDIHN Jonny P. Simamora didampingi oleh Diden Priya Utama Pranata Komputer Ahli Muda menerima kunjungan bagian hukum Kota Bandung. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Hardjito, Santy Rosmawati dari Bagian Hukum Kota Bandung memaparkan perkembangan terbaru dalam pengelolaan JDIH di Kota Bandung terkait upaya-upaya yang telah dilakukan bagian hukum dalam mendorong kualitas pengelolaan JDIH serta rencana yang akan dilakukan di tahun 2024 ini.

 

Jonny P. Simamora menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kota Bandung dalam mengelola JDIH. "Saya sangat menghargai kunjungan ini dan upaya yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Kota Bandung dalam mengembangkan JDIH," ujar Jonny P. Simamora. "Pengelolaan yang baik dari sistem JDIH akan memberikan manfaat besar baik dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat Pemerintah Kota maupun masyarakat kota Bandung."

 

Jonny juga memberikan arahan kepada pengelola JDIH Kota Bandung untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan JDIH. Jonny menyoroti pentingnya mengatasi kekurangan yang mungkin terjadi di masa lalu dan berfokus pada pengembangan JDIH yang berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan pengelolaan JDIH. Diharapkan kunjungan ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan mendukung kualitas pengelolaan JDIH di Kota Bandung semakin lebih baik.

PUSAT JDIHN BPHN DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN BAHAS LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PERCEPATAN PENGELOLAAN JDIH

Bandung, 8 Maret 2024 - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menjalankan agenda percepatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam tahun 2024 ini. Langkah terbaru diambil dengan menyelenggarakan pertemuan bersama Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang berlangsung di Hotel Gaia Bandung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan terbaru JDIH yang dikelola oleh LPS.

Pertemuan dibuka oleh Sari Febiyanti, Direktur Group Regulasi Penjaminan dan Resolusi Bank LPS, dan dihadiri oleh para pengelola JDIH LPS.  Adapun dari Pusat JDIHN hadir Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah, Aji Bagus Analis Hukum, dan Rona Puspita Sari Analis Hukum. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah evaluasi mengenai laman JDIH LPS yang akan segera diluncurkan. Selain itu, juga dibahas rancangan Peraturan Dewan Komisioner LPS yang akan menjadi dasar hukum bagi JDIH LPS, serta pembentukan Tim Teknis dan SOP JDIH LPS.

Dalam diskusi tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh Kepala Pusat JDIHN dan tim untuk penyempurnaan JDIH LPS. Nofli mendorong agar laman JDIH LPS segera aktif dan terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID, mengingat peran strategis LPS dalam masyarakat dan sektor perbankan serta pelaku asuransi. Terlebih, sesuai dengan amanat UU P2SK, nantinya LPS selain melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat yang ada di bank juga akan melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat di perusahaan asuransi. Percepatan pengelolaan JDIH ini perlu didukung oleh pimpinan dan para pengelola JDIH LPS.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dilakukan bimbingan teknis mengenai pengolahan dokumen hukum, promosi JDIH, dan pelaporan tahunan melalui aplikasi e-report serta sosialisasi penilaian JDIH dengan indikator yang terbaru. Diharapkan, keseriusan dan kerja keras pengelola JDIH LPS akan memberikan kontribusi signifikan dalam penyebaran dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat, sehingga mendukung tugas dan fungsi LPS secara keseluruhan.