Literasi JDIHN

PUSAT JDIHN HADIRI AUDIENSI ANTARA KEMENKOMARVES DENGAN KPU RI UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN JDIH

Jakarta, (6/4) - Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum menghadiri audiensi JDIH yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi bersama KPU RI bertempat di Ruang Rapat Phinisi lantai 5 Biro Hukum Kemenkomarves. Kegiatan audiensi JDIH dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kemenkomarves Budi Purwanto. Dalam pembukaannya, Budi Purwanto menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kepala Pusat JDIHN hadir untuk memberikan Arahan Strategis demi Peningkatan Kualitas Pengelolaan JDIH dan dengan senang hati menerima kunjungan dari Kepala Biro Hukum KPU RI beserta jajarannya. Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Hukum KPU RI Nur Syarifah, menyampaikan maksud dan tujuan Pengelola JDIH KPU RI melakukan kunjungan ke JDIH Kemenko Marves. KPU RI meminta Kemenkomarves untuk sharing knowledge terkait seluruh kegiatan pelaksanaan pengelolaan JDIH-nya untuk dijadikan contoh pada pengelolaan JDIH KPU RI. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kemenkomarves dan KPU RI terhadap Pengelolaan JDIH. Lebih lanjut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan capaian Pengelolaan JDIHN pada tahun 2021, arahan strategis dan fokus JDIHN Tahun 2022. Diharapkan seluruh Anggota JDIHN fokus pada peningkatan kualitas dari koleksi data dokumen hukum, kelengkapan metadata, validitas data, keamanan data dan menjadikan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE. Pada sesi berikutnya Budi Purwanto Kepala Biro Hukum Kemenkomarves menyampaikan seluruh kegiatan dan capaian pelaksanaan JDIH Kemenko Marves di tahun 2021 sehingga mampu menjadi yang terbaik dalam Pengelolaan JDIHN di tingkat Kementerian. Dari yang disampaikannya, Budi Purwanto berharap ini bisa menjadi contoh bagi seluruh Anggota JDIHN yang pernah melakukan audiensi ke JDIH Kemenkomarves. Mari kita dorong agar JDIH mampu naik level semakin berkelas dunia.

SALING BERBAGI PENGALAMAN MERUPAKAN SALAH SATU STRATEGI MENDORONG PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN JDIH ANGGOTA

Jakarta, (6/4) - Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum melaksanakan pembinaan kepada anggota JDIH KPU dan Kemenkomarves bertempat di Ruang Rapat Phinisi lantai 5 Biro Hukum Kemenkomarves. Kegiatan audiensi Pengelola JDIH KPU ini diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Kemenkomarves Budi Purwanto. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum KPU RI Nur Syarifah, menyampaikan maksud dan tujuan Pengelola JDIH KPU RI melakukan kunjungan ke JDIH Kemenko Marves. KPU RI meminta Kemenkomarves untuk sharing knowledge terkait seluruh kegiatan pelaksanaan pengelolaan JDIH-nya untuk dijadikan contoh pada pengelolaan JDIH KPU RI. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kemenkomarves dan KPU RI terhadap Pengelolaan JDIH. Lebih lanjut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan capaian Pengelolaan JDIHN pada tahun 2021, arahan strategis dan fokus JDIHN Tahun 2022. Diharapkan seluruh Anggota JDIHN fokus pada peningkatan kualitas dari koleksi data dokumen hukum, kelengkapan metadata, validitas data, keamanan data dan menjadikan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE. Pada sesi berikutnya Budi Purwanto Kepala Biro Hukum Kemenkomarves menyampaikan seluruh kegiatan dan capaian pelaksanaan JDIH Kemenko Marves di tahun 2021 sehingga mampu menjadi yang terbaik dalam Pengelolaan JDIHN di tingkat Kementerian. Dari yang disampaikannya, Budi Purwanto berharap ini bisa menjadi contoh bagi seluruh Anggota JDIHN yang pernah melakukan audiensi ke JDIH Kemenkomarves. Mari kita dorong agar JDIH mampu naik level semakin berkelas dunia.

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH PEMERINTAH KOTA METRO

Jakarta, (12/4) - Bertempat di ruang rapat Bidang Jaringan Informasi Hukum, Pusat JDIHN menerima kunjungan dari Pemerintah Kota Metro. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Metro Ika Pusparini Anindita didampingi Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum Suprihana beserta Sub Koordinator Bantuan Hukum Derry Purwandi hadir dalam kunjungan konsultasi JDIH. Pada pertemuan ini dibahas banyak hal di antaranya tentang evaluasi pengelolaan JDIH, evaluasi website JDIH, hingga penggembangan pengelolaan JDIH Kota Metro kedepannya. Ika Pusparini dalam kesempatan tersebut juga menyinggung perihal keinginan Kota Metro untuk mengalihbahasakan produk hukumnya. Pusat JDIHN melalui Sri Handayani Sub koordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum memberikan masukannya agar Pemerintah Kota Metro bisa berkoordinasi dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan dalam hal pengalihbahasa peraturan perundang-undangan, mengingat keberadaan penerjemah tersumpah di Ditjen PP. Dalam kesempatan tersebut Sri Handayani juga mengingatkan agar Kota Metro dapat menambahkan beberapa dokumen langka, serta dokumen hukum dari pertama kali berdiri. Hal ini akan menjadi nilai tambah jika bisa dikelola dengan baik. Di akhir pertemuan, Suprihana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro saat ini telah melakukan kerjasama dengan perpustakaan daerah dan juga melakukan sosialisasi dengan pihak kelurahan untuk bersama-sama mengembangkan JDIH di wilayahnya. “Pusat JDIHN mendukung setiap program JDIH yang dilakukan oleh Anggota untuk layanan JDIH ke masyarakat yang lebih baik lagi. Tentunya kami dari Pusat JDIHN meminta agar setiap inovasi maupun perbaikan yang sudah dilakukan Anggota agar didokumentasikan dan diinput dalam e-report”, pesan Sri Handayani.

SEMANGAT KANWIL KEMENKUMHAM DIY DALAM MELAKUKAN PEMBENAHAN PENGELOLAAN JDIH

Jakarta, (12/4) - Pusat JDIHN menerima kunjungan konsultasi tim Pengelola JDIH Kanwil Kemenkumham DIY yang dikomandani oleh Budi Hartono, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIHN. Mewakili Kepala Pusat JDIHN, Sub Koordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum, Claudia, menerima tim JDIH Kanwil Kemenkumham DIY bersama Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, Sri Handayani. Dalam kunjungannya kali ini, Budi menyampaikan semangat Kanwil Kemenkumham DIY dalam membenahi Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum di Kanwil Kemenkumham dan UPT agar dapat memenuhi seluruh indikator penilaian. Sekaligus dalam kunjungan ini pula, koordinator pengelola JDIH Kanwil Kemenkumham DIY, Wahyu Jati Pramanto menyampaikan kebutuhan-kebutuhan pengelola atas pengembangan aplikasi ILDIS dan mentoring oleh Pustakawan BPHN. Sri Handayani dalam tanggapannya menyampaikan rencana pengembangan ILDIS di tahun 2022 yang sekiranya dapat memenuhi kebutuhan pengelolaan JDIH dI Kanwil Kemenkumham.

INOVASI PENGELOLA JDIH KEMNAKER MENDORONG PENINGKATAN PENGELOLAAN KOLEKSI DAN KEMUDAHAN MASYARAKAT MENGAKSES DOKUMEN HUKUM

Jakarta, (13/4) - Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan jajaran menghadiri kegiatan Pengembangan Website JDIH Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dengan Tema Peningkatan Koleksi Dokumen Hukum, Jenis, Metadata dan Validitas Data yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Kemnaker bertempat di Hotel Pomelotel Patra Kuningan-Jakarta. Kepala Pusat JDIHN, Nofli memberikan apresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan pengelola JDIH Kemnaker dalam memberikan penambahan-penambahan fitur pada JDIH. Penambahan filtur dalam website JDIH diharapkan membantu dalam pengelolaan dokumen hukum dan juga menarik serta memudahkan masyarakat dalam menelusuri dokumen maupun informasi hukum. “Pusat JDIHN mendorong agar setiap Anggota JDIH terus berinovasi dalam mengembangkan JDIH di instansinya. Menutup materinya, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan fokus kinerja JDIH meliputi koleksi data dokumen hukum, kelengkapan meta data, validitas data, keamanan data, dan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE.