Literasi JDIHN

KEPALA PUSAT JDIHN: KEAKTIFAN, PERTUMBUHAN DATA DOKUMEN HUKUM, DAN INOVASI PENGELOLA JDIH PERLU TERUS DIJAGA

Pekanbaru, (18/5) - Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Riau Siti Cholistyaningsih, dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Riau Lusia Simanjuntak dan Subbkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya Utama berkunjung ke Biro Hukum Provinsi Riau dalam rangkaian kunjungan kerja dan monitoring evaluasi JDIH. Kunjungan Kepala Pusat JDIHN diterima oleh Biro Hukum Provinsi Riau Elly Wardhani dan jajaran. Dalam kunjungan tersebut Kepala Pusat JDIHN melakukan diskusi dengan Biro Hukum terkait perkembangan JDIH di wilayah Provinsi Riau. Nofli mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Biro Hukum dalam melakukan pembinaan ke Anggota JDIH di wilayah Riau. Nofli juga berpesan kepada Biro Hukum Provinsi Riau untuk tidak bosan terus memberikan atensi terhadap JDIH di wilayah Riau. “Dukungan pimpinan dan seluruh pengelola yang ada di masing-masing instansi menjadi modal pembangunan JDIH. Keaktifan, pertumbuhan data dokumen hukum, dan inovasi dari pengelola JDIH untuk terus dijaga. Kolaborasi dan benchmarking bisa dilakukan untuk melihat sejauh mana inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Anggota JDIH lainnya”, tutur Nofli. Pada kesempatan yang sama Diden juga berpesan kepada pengelola JDIH di Provinsi Riau untuk terus mengupdate dokumen hukum di Website JDIH. Terkait dengan penilaian JDIH, Diden juga mengingatkan untuk melakukan pelaporan tahunan melalui e-report. "Kami percaya bahwa Biro Hukum Provinsi Riau akan mendorong Bagian Hukum Kota dan Kabupaten untuk lebih aktif lagi dalam pengelolaan JDIH", pesan Diden. Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Riau Siti Cholistyaningsih dalam tempat yang sama akan berkolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau untuk mendorong seluruh anggota JDIH di wilayah Riau agar makin aktif lagi. Harapan kami di tahun ini harus ada Anggota JDIH dari Riau yang bisa mewakili di tingkat nasional. Dengan semangat, militansi yang dimiliki oleh pengelola JDIH dan juga sinergi Biro Hukum dan Kanwil Kemenkumham, kami yakin bisa mewujudkan hal tersebut. Elly Wardhani dan jajaran Biro Hukum Provinsi Riau dalam kesempatan tersebut berkomitmen untuk terus mengerakkan JDIH di wilayahnya. Masukan dari Pusat JDIHN akan segera kami tindaklanjuti agar JDIH Provinsi Riau maupun anggota JDIH di wilayah Riau semakin baik dan dapat bersaing di tingkat nasional.

KUNJUNGAN BP2MI KE PUSAT JDIHN MENJADI SARANA EVALUASI DAN PENYEMPURNAAN PENGELOLAAN JDIH BP2MI

Jakarta, (19/5) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Sri Handayani Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, dan Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kunjungan oleh Subkoordinator Bidang Advokasi Hukum, Dokumen, dan Informasi Hukum Astriana Katartika beserta jajaran merupakan tindak lanjut atas evaluasi pengelolaan JDIH, evaluasi website, updating sistem aplikasi, singkronisasi data, dan konsultasi pengelolaan JDIH yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, serta pengembangan tampilan website JDIH BP2MI di tahun 2022. Selain itu diberikan juga masukan untuk Pusat JDIHN tentang adanya panduan atau petunjuk teknis dalam penulisan singkatan jenis/bentuk peraturan pada bagian metadata dokumen hukum, khususnya pada tingkat Peraturan/Keputusan tingkat Badan atau lembaga lainnya.

INOVASI JDIH PERLU DILAKUKAN SECARA BERKELANJUTAN OLEH SELURUH ANGGOTA JDIH

Samarinda, (24/5) - Pusat JDIHN melalui Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika didampingi oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama menghadiri Rakor JDIH yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bertemakan Pengelolaan JDIH yang Terintegrasi untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Hukum yang Transparan dan Akuntabel berlangsung di Hotel Mercure Samarinda dan dihadiri oleh seluruh anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan Rakor ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH terbaik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Membuka secara langsung kegiatan Rakor JDIH Kalimantan Timur Plt Sekretaris Daerah Riza Indra Riadi. Dalam sambutannya Riza menyampaiakan bahwa keberadaan JDIH merupakan upaya kita bersama untuk mendukung penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.  “Terwujudnya penyebaran dokumen dan informasi hukum sampai ke masyarakat perlu didorong melalui JDIH yang kita kembangkan saat ini. Jika kita mengelolanya dengan baik, maka kita bisa melihat data dokumen hukum dari waktu ke waktu. Untuk itu dukungan JDIH dalam mempercepat pelaksanaan reformasi hukum di Kalimantan Timur harus kita optimalkan bersama dengan seluruh Anggota JDIH”, tutur Riza. Pada kegiatan tersebut Emalia yang didapuk sebagai narasumber dari Pusat JDIHN menyampaikan kondisi terkini perkembangan JDIH baik secara nasional maupun wilayah Kaltim. Emalia berpesan kepada seluruh Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur untuk tidak berpuas diri, harus ada inovasi pengembangan JDIH yang berkelanjutan dari waktu ke waktu. “Pembangunan Ibukota Negara di wilayah Kalimantan Timur haruslah menjadi momentum untuk membangun JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Kami meyakini dengan semangat, inovasi, dan dukungan dari pimpinan daerah, eksistensi JDIH di wilayah Kalimantan Timur akan semakin maju dan diperhitungkan di tingkat nasional”, pesan Emalia. Provinsi Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada Anggota JDIH dengan pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Kalimantan Timur, yakni: 1.Kabupaten Penajam Paser Utara 2.Kota Balikpapan 3.Kabupaten Mahakam Ulu Pusat JDIHN mengucapkan selamat atas capaian yang diraih dalam pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Kalimantan Timur. Selalu berikan yang terbaik untuk JDIH dan lakukan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat secara prima.

BIMTEK JDIH SEPROVINSI PAPUA BARAT SEBAGAI OPTIMALISASI PENGELOLAAN DOKUMEN HUKUM

Sorong, (30/5) - Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan peningkatan pengelolaan JDIH di wilayahnya, bertempat di Hotel City View Kota Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini melibatkan Pusat JDIHN sebagai Pembina JDIH di tingkat Nasional sebagai narasumber kegiatan dengan harapan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan pengelola JDIH di Provinsi Papua Barat beserta jajaran dalam mengelola dokumen hukum di wilayahnya. Kegiatan Bimbingan Teknis yang berlangsung dari tanggal 30 s.d 31 Mei 2022 ini dihadiri oleh Pengelola JDIH di Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat. Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Kota Sorong Thamrin Tajuddin membuka secara langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Thamrin menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk optimalisasi Pengelolaan JDIH serta bentuk kerjasama antara Pusat JDIHN dan anggota. Selain itu Thamrin berpesan kepada seluruh Bagian Hukum Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat segera dapat membuat dasar hukum pengelolaan JDIH di lingkungannya demi terciptanya pengelolaan JDIH yang lebih baik. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Sertifikat Integrasi kepada anggota yang telah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id Sebagai narasumber Pusat JDIHN diwakili oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama BPHN Robby Ferdyan. Bimtek dilaksanakan dengan memberikan penguatan terkait Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dengan cara pemberian materi dan praktek langsung terkait pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, proses input metadata, dan pembuatan E-Report JDIH.

SPBE SEBAGAI PENDORONG PENGEMBANGAN SISTEM PADA JDIHN

Pengembangan sistem JDIHN merupakan ikhtiar yang terus dilakukan oleh Pusat JDIHN untuk mewujudkan layanan dokumentasi dan informasi hukum guna menjawab kebutuhan masyarakat. Sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 Pusat JDIHN BPHN membentuk tim teknis JDIHN sekaligus menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tim Teknis JDIHN bertempat di Harris Hotel & Conventions Bekasi. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 7-8 Juni ini dihadiri oleh Anggota Tim Teknis yang berasal dari internal BPHN, Ditjen Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, BPSDM Hukum dan HAM dan juga perwakilan pengelola JDIH dari Biro Hukum Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam sambutannya Kepala Pusat JDIHN Nofli yang mewakili Kepala BPHN menyampaikan bahwa penyelenggaraan dari FGD ini adalah untuk menjaring masukan dari seluruh anggota tim teknis dan juga perwakilan pengelola JDIH terkait pengembangan sistem JDIHN kedepannya. Nofli juga berharap bahwa melalui tim teknis ini keberadaan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE dapat dipersiapkan dan dikaji secara mendalam. "Adanya FGD ini menjadi sarana yang baik untuk bertukar pikiran dan juga forum diskusi untuk mengembangkan JDIHN. Masukan dari tim teknis tentunya menjadi bahan bakar bagi pengembangan sistem dan aplikasi JDIHN lebih baik lagi", kata Nofli. FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Kedeputian Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Hamzah Fansuri. Dalam paparannya Hamzah menyampaikan arah peta jalan dan persiapan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE. Menurut Hamzah banyak hal yang perlu dipersiapkan apabila JDIHN akan ditetapkan untuk menjadi aplikasi umum SPBE. "Pengalaman dari beberapa aplikasi lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai aplikasi umum SPBE bisa menjadi benchmarking dan referensi bagi JDIHN. Tentunya dukungan dari pimpinan dan komitmen bersama untuk mendukung alur proses JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE mutlak diperlukan", tutur Hamzah. Terdapat 2 sesi dalam FGD Tim Teknis JDIHN yang berisi inventarisir bank masalah JDIHN dari para peserta FGD dan penyampaian tim teknis JDIHN untuk penyelesaian pengembangan ILDIS, E-Report, Aplikasi Integrasi dan JDIHN.GO.ID.