Literasi JDIHN

PENTINGNYA TAJUK SUBJEK DALAM PEMBUATAN ABSTRAK DAN MUDAHKAN PENCARIAN PADA SEARCH ENGINE

Jakarta, (18/11) - Pusat JDIHN BPHN hadir dalam kegiatan Penyusunan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Sari Pacific Jakarta. Pusat JDIHN diwakili oleh Katarina Rosariani selaku Pustakawan Ahli Madya dan Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan dan para pengelola JDIH di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam paparannya Katarina menjelaskan teknis penyusunan abstrak. Bersama-sama sdengan pengelola JDIH di lingkungan KKP menyusun secara langsung beberapa abstrak peraturan menteri KKP dimulai menentukan tajuk subjek hingga catatan. Dalam penyusunan abstrak subjek juga sangat penting karena harus memudahkan masyarakat dalam mencari dokumen hukum. Rina menyampaikan “Menentukan tajuk subjek adalah termasuk bagian tersulit dalam menyusun abstrak karena menentukan tajuk subjek harus menggunakan kata kunci yang akan memudahkan pencarian peraturan pada search engine". Kemudian Diden kembali melakukan evaluasi website JDIH KKP dengan memberikan saran dan masukan kepada pengelola JDIH. Diharapkan ke depannya website JDIH KKP semakin maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mencari informasi sesuai dengan standar yang diatur dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2019.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLA IT, PUSAT JDIHN INISIASI WEBINAR NASIONAL PENGUATAN PENGELOLAAN JDIH JILID-2

Rangkaian penguatan pengelolaan JDIH kepada Anggota JDIHN berlanjut dengan dilaksanakannya Webinar ke-2 yang diselenggarakan oleh Pusat JDIHN BPHN pada 21 November 2022. Mengambil tema Strategi Pengembangan Layanan Informasi Hukum Melalui Peningkatan Kapasitas Pengelola IT Anggota JDIHN, Kegiatan Webinar ini dihadiri secara virtual oleh pengelola JDIH khususnya para pengelola IT pada Anggota JDIH sejumlah 795 peserta yang hadir dengan 581 akun zoom. Dalam keynote Speach Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang dibacakan oleh Kepala Pusat JDIHN disampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu sarana dalam pengembangan dan inovasi JDIH. Banyak Anggota membuktikan bahwa melalui teknologi informasi, inovasi-inovasi JDIHN lahir dan muncul di tingkat nasional. Untuk itu, melalui Webinar ini diharapkan pengelola IT dapat menggali seluruh informasi yang didapatkan dari para pemateri terkait dengan penggunaan layanan IT dalam pengembangan JDIH Anggota serta melakukan study tiru inovasi yang sudah dijalankan Anggota dan memunculkan inovasi baru lainnya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dimoderatori oleh Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika, para narasumber berasal dari Pengelola JDIH terbaik dengan materi sebagai berikut: 1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi - Penguatan Sistem JDIHN Kemenkomarves 2. Badan Siber dan Sandi Negara - Vulnerabilty Management & ITSA 3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan - Inovasi Pengelolaan JDIH KemenPPPA dalam percepatan layanan informasi hukum di lingkungan KemenPPPA Masukan dan saran dari peserta Webinar tentunya bagi Pusat JDIHN menjadi catatan dan bahan pertimbangan dalam pengembangan JDIHN ke depannya.

TIM TEKNIS JDIHN UPAYA PEMENUHAN AMANAT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2012 DAN SOLUSI ATAS PENGEMBANGAN APLIKASI JDIHN

Pembentukan tim teknis merupakan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 yang termuat dalam Pasal 9 ayat (1). Melalui tim teknis JDIHN, Pusat JDIHN BPHN berupaya memaksimalkan teknis pengelolaan JDIHN, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Pusat JDIHN dalam Kegiatan Finalisasi Tim Teknis Pengembangan Aplikasi JDIHN Tahun 2022 di Hotel Savero Style Bogor, 21-22 November 2022. Melibatkan para tenaga IT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang berasal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta BPSDM Hukum dan HAM, Tim Teknis JDIHN ini diharapkan memberi solusi atas pengembangan sistem JDIHN. Nofli meminta kepada seluruh anggota Tim Teknis untuk bertanggungjawab menyelesaikan seluruh tugasnya dalam pengembangan dan pengelolaan sistem JDIHN. "Tim Teknis harus mampu menjawab permasalahan maupun tuntutan publik atas pelayanan dokumen hukum dan informasi hukum melalui JDIH. Harapannya dengan dikembangkannya aplikasi oleh Tim Teknis ini akan berkontribusi dalam menjadikan pilihan utama masyarakat dalam pencarian dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat", pesan Nofli.

PERAN AKTIF PENGELOLA JDIH DAN DUKUNGAN PIMPINAN DAERAH DORONG PERCEPATAN PENGEMBANGAN JDIH DI DAERAH

Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama melakukan kunjungan dalam rangka pembinaan JDIH ke Kabupaten Mimika dengan melakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Bagian Hukum dan Dinas Kominfo Kabupaten Mimika pada 25 November 2022. Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Muh Jambia Wadan Sao dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Kominfo Spedy Paereng beserta jajaran ini membahas pengelolaan JDIH di Kabupaten Mimika diantaranya: penyediaan sarpras TI, pengembangan aplikasi JDIH, proses peralihan aplikasi web JDIH ke ILDIS. Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk melakukan penguatan JDIH Mimika melalui program-program pengembangan JDIH di awal tahun 2023. Diden dalam pertemuan tersebut mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendorong JDIH di Mimika lebih baik lagi. Diden meminta kepada pengelola JDIH Mimika untuk berkolaborasi, terus melibatkan pimpinan daerah dan duduk bersama unit kerja lainnya untuk mengawal perkembangan JDIH. “Kemajuan JDIH tidak lain adalah karena partisipasi aktif dari pengelola JDIH dan juga dukungan komitmen dari pimpinan daerah”, pesan Diden.

PERPUSTAKAAN BPHN, KAJI RESOURCE DESCRIPTION AND ACCESS (RDA) SEBAGAI STANDAR PENGKATALOGAN INTERNASIONAL YANG KOMPATIBEL DALAM MENGOPTIMALKAN TEMU KEMBALI INFORMASI

Pengelolaan bahan perpustakaan terus mengalami perkembangan mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Menyadari hal ini Bidang Pelayanan Informasi Hukum Pusat JDIHN mengadakan Rapat Pengembangan Pengelolaan Perpustakaan terkait Resource Description and Access (RDA) pada Senin, 28 November 2022 di Ruang Rapat Hardjito Lantai 1 Gedung JDIHN. Dalam sambutan Kepala Pusat JDIHN, yang disampaikan oleh Katarina Rosariani (Pustakawan Ahli Madya) bahwa Sharing Knowledge merupakan upaya meningkatan kualitas pengelolaan dan layanan perpustakaan secara prima. Dalam sambutan tersebut Kapus JDIHN menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan pengalaman yang dimiliki narasumber sehingga dapat bermanfaat, tidak hanya bagi personal tetapi juga organisasi dalam mengoptimalkan pemberian layanan perpustakaan kepada masyarakat kedepannya. Wisnu Hardi sebagai narasumber dari National Library of Australia menyampaikan bahwa Katalogisasi berbasis Resource Description and Access (RDA) menjadi hal yang penting untuk dibahas mengingat katalogisasi merupakan salah satu unsur utama dalam pengolahan bahan koleksi perpustakan. Lebih lanjut disampaikan oleh Wisnu Hardi bahwa RDA merupakan standar yang digunakan secara internasional sehingga data yang disajikan dapat beradaptasi dengan struktur database yang beragam dan kompatibel untuk diterapkan dalam berbagai sistem katalog online yang ada. "Kemunculan RDA didorong oleh adanya fakta bahwa perpustakaan kini beroperasi dalam dunia digital dan berbasis web yang membuat hubungan antara kreator metadata dan pengguna di luar perpustakaan menjadi semakin penting", ujar Wisnu dalam pemaparannya diawal. Wisnu juga menjelaskan bagaimana perkembangan sistem katalogisasi mulai dari AACR2 dan sekarang menjadi RDA serta keterkaitannya MARC dan Dublin Core dalam penerapannya serta teknis dan deskripsi penggunaan RDA sendiri dalam mengolah informasi bahan koleksi. Rapat diikuti oleh para Pustakawan BPHN dan menjadi masukan untuk pengembangan pengelolaan dan layanan perpustakaan BPHN ke depannya khususnya dalam optimalisasi temu kembali informasi.