EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM DAN BIRO HUKUM PROVINSI
Jakarta, (10/02) Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIHN Tahun 2022 dengan mengundang seluruh Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom ini dihadiri oleh Kadivyankum Kanwil Kemenkumham dan Kepala Biro Hukum seluruh Provinsi di Indonesia. Di awal paparannya Kapus JDIHN menyampaikan mengenai kondisi terkini JDIHN, perkembangan JDIHN dan juga fokus JDIHN di tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut disampaikan evaluasi pengelolaan JDIHN terhadap seluruh Provinsi baik dari sisi jumlah dokumen terupdate di website JDIH dan terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID, status aktivasi URL API masing-masing website JDIH maupun update pelaporan/e report tiap Provinsi. Dari 34 Provinsi baru 21 Provinsi yang melakukan pengisian E Report. Untuk itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 Pusat JDIHN meminta kepada seluruh Provinsi dan Anggota JDIHN di daerah untuk melakukan pelaporan melalui E-Report. Disampaikan oleh Yasmon bahwa fokus JDIHN 2022 adalah peningkatan koleksi dokumen hukum baik jenis, jumlah, metadata, validitas data maupun keamanan data & sistem. Harapannya di tahun 2022 JDIHN bisa memiliki database dokumen hukum yang paling lengkap. Kapus JDIHN meminta agar setiap Kanwil mendorong seluruh JFT menfaatkan JDIH. "Ada penyuluh hukum, perancang, analis hukum dan jft lainnya yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berkaitan dengan dokumen hukum agar dapat menggunakan JDIH sebagai sumber referensi hukum. Kita dorong agar internal Kemenkumham menggunakan JDIH secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tusi masing-masing", tutur Yasmon. Kapus JDIHN juga meminta agar seluruh Kanwil dan Biro Hukum mendukung pembangunan JDIH. "Di tahun 2021 dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) JDIH sudah menjadi salah 1 indikator dalam penilaian SPBE yakni pada indikator 44. Untuk itu kami minta agar seluruh Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum untuk tidak memandang sebelah mata terhadap JDIH. Terlebih di tahun 2021, Kemenpan RB sudah meminta Kemenkumham untuk menyusun Indeks Reformasi Hukum (IRH) dimana salah 1 indikator penilaian IRH adalah terkait JDIH. Sudah ada SPBE dan IRH, ini tentu menjadi perhatian kita semua untuk semakin menguatkan JDIH ", pesan Yasmon. Kapus JDIHN juga berpesan agar Biro Hukum dan Kantor Wilayah dapat bersinergi dalam mewujudkan database dokumen hukum. Yasmon berpesan agar Kanwil bisa menjadi contoh pengelolaan JDIH terbaik di masing-masing Provinsi. “Mari kita memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan dan membangun JDIHN menjadi lebih baik lagi”, kata Kapusdok.
KEPALA PUSAT JDIHN HADIRI RAPAT KOORDINASI ANGGOTA JDIH PROVINSI JAWA BARAT WILAYAH I
Cirebon, (15/2) Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Sub koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menghadiri Rapat Koodinasi Anggota JDIH dengan tema "Data Berkualitas Kerja Tuntas" wilayah I yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Seluruh anggota JDIH Wilayah I se-Jawa Barat hadir dalam Rakor ini. Kegiatan ini diawali dengan penyerahan Sertifikat Integrasi yang ditanda-tangani oleh Menteri Hukum dan HAM. Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Pembinaan Dan Pengawasan Produk Hukum Provinsi Jawa Barat, Dewi menyampaikan bahwa Rakor JDIH merupakan ajang tukar informasi antar pengelola JDIH tingkat Jawa Barat untuk mengoptimalkan kualitas layanan JDIH dalam menyajikan data yang lengkap, akurat, mudah, dan tepat. Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pembangunan hukum khususnya di wilayah Jawa Barat. Di hadapan para peserta, Kepala Pusat JDIHN, Yasmon mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif dan giat dalam mengelola JDIH di instansinya masing-masing agar ketersediaan dokumen hukum yang relevan dan memiliki kredibiltas dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan segala inovasi dan kreativitas para pengelola JDIH, maka Jawa Barat harus semakin terdepan dalam pengelolaan JDIH.
KEPALA PUSAT JDIHN: SEMANGAT, KERJA KERAS, DAN INOVASI ADALAH KUNCI MENJADI ANGGOTA JDIH TERBAIK
Setelah menghadiri Rapat Koordinasi Anggota JDIH se-wilayah I Jawa Barat di Cirebon, Pusat JDIHN kembali menghadiri Rapat Koordinasi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Barat dengan tema "Data Berkualitas, Kerja Tuntas" se-wilayah II pada 17 Februari 2022 bertempat di Hotel Santika Garut. Selanjutnya membuka secara langsung kegiatan Rakor Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Teppy menyampaikan bahwa keberadaan JDIH untuk menjamin ketersedian dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, tertata dan terselengagara dengan baik, perlu dilakukan pendayagunaan bersama dokumen hukum yang tersebar diseluruh instansi pemerintah dan instansi lainnya. Tak lupa ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh anggota yang telah mendukung Provinsi Jawa Barat mencapai 100% anggota terintegrasi. Dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Yasmon memaparkan hasil pengelolaan JDIH kepada seluruh anggota yang hadir. Telah terjadi pergeseran dan perubahan dalam penilaian JDIH Award 2021. Seluruh anggota mengetahui nilai akhir dan rangking pengelolaan JDIH. Untuk itu kami minta para pengelola JDIH berlomba-lomba menjadi yang terbaik dan bersaing di tingkat nasional. Sebagai penutup materi, Yasmon mengutarakan bahwa mempertahankan prestasi yang sudah diraih memang lebih sulit. Namun demikian setiap hasil yang didapat adalah cermin dari usaha yang telah dilakukan. Kunci menjadi Anggota JDIH terbaik adalah semangat, kerja keras, dan juga inovasi yang luar biasa dari para pengelola JDIH. Kami yakin ini bisa menjadi tarikan nafas seluruh pengelola JDIH di wilayah Jawa Barat untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan JDIH di instansi masing-masing.
Terintegrasi, Badan Keamanan Laut Luncurkan JDIH Bakamla
Jakarta (15/4) bertempat di Mabes Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi no. 56, Jakarta Pusat, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Luncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bakamla. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bakamla, Sestama Bakamla, para Deputi, Eselon II dan pejabat lainnya beserta pengelola JDIH di lingkungan Bakamla. Dalam sambutannya Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan bahwa gagasan Membentuk Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (JDIH BAKAMLA RI), pada dasarnya melekat erat dengan arah pembangunan hukum nasional guna mewujudkan supremasi hukum dan penataan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bakamla RI. Upaya ini perlu diwujudkan sebagai solusi untuk menciptakan instrumen penataan dokumentasi dan informasi hukum serta mendukung Kebijakan Nasional tentang Penataan Regulasi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Bakamla berupaya untuk mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kebijakan “Indonesia sebagai poros maritim dunia” dengan menyediakan dokumen dan informasi terkait keamanan dan keselamatan di laut. Dengan adanya JDIH di lingkungan Bakamla, maka pengelolaan dokumen hukum bisa dilakukan secara online dengan begitu penyebarluasan informasi hukum terkait keamanan laut dapat dilakukan dengan cepat dan transparan sehingga bermaanfaat besar pada reformasi birokrasi dalam hal layanan publik. Pada akhir sambutannya beliau menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, kepada tim JDIH nasional dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia yang telah memberikan bimbingan teknis dan pendampingan kepada tim JDIH Bakamla dalam rangka pengelolaan jdih di lingkungan Bakamla. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Dokumentasi Dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.), didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Dan Penguatan Jaringan (Reinal Saputra, S.H., M.H.). Pada kesempatan ini Yasmon sangat mengapresiasi keberadaan JDIH Bakamla dan menyampaikan kondisinya terkini yang sudah terintegrasi dengan Portal JDIHN, artinya produk hukum yang dikeluarkan Bakamla saat ini sudah bisa diakses disana dan otomatis menjadi bagian produk hukum nasional yang dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat umum
Pembinaan JDIH di lingkungan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah
Palu, (26/04) Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon, M.L.S melakukan pembinaan ke JDIH di lingkungan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Biro Hukum Provinsi, Kepala Dinas Kominfo, Perwakilan Setwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta Perwakilan Setwan DPRD Kota Palu. Kegiatan pembinaan ini juga dilakukan dalam rangka evaluasi pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah serta bagian dari upaya sosialisasi Program Percepatan Intergasi (PROPESI) JDIH Tahun 2021. Pada kesempatan ini Kapusdok JDIHN menyampaikan bahwa demi terbentuknya database hukum nasional yang terintegrasi dibutuhkan kerjasama yang baik antara seluruh anggota JDIH di setiap daerah. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Dinas Kominfo Provinsi Sulteng dalam membantu percepatan integrasi JDIH. Saat ini Biro Hukum Provinsi bekerjasama dengan Dinas Kominfo Sulawesi Tengah terus berupaya untuk melakukan percepatan integrasi JDIH, sesuai dengan amanat Perpres 33 Tahun 2012 serta Pergub No. 34 Tahun 2019 terkait Pelaksanaan E-GOVERNMENT oleh Perangkat Daerah.