berita

Kapusdok: JDIH Kemenag dibutuhkan Masyarakat dan Umat

Kapusdok: JDIH Kemenag dibutuhkan Masyarakat dan Umat

Jakarta Pusat (29/4), bertempat di Hotel Luminor Jakarta Pusat, Kementerian Agama (Kemenag) menyelanggarakan kegiatan sosialiasi sekaligus penyempurnaan Aplikasi JDIH. Dalam kesempatan ini hadir sebagai narasumber, Drs. Yasmon. M.L.S selaku Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan Emalia Suwartika, S. Sos., M.Si Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum. Dalam paparannya Yasmon menyampaikan arah kebijakan dan kemajuan terkini JDIHN. Apresiasi Pusat JDIHN diberikan kepada Biro Hukum Kementerian Agama yang telah mengumpulkan unit eselon 1 di lingkungan Kementerian Agama untuk diperkenalkan dengan JDIH. “Kami sangat optimis bahwa Kemenag akan menjadi salah satu Kementerian dengan pengelolaan JDIH terbaik" ungkap Yasmon. Lebih lanjut disampaikan oleh Yasmon bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian yang berkaitan erat dengan masyarakat Indonesia. “Kami yakin terdapat banyak dokumen hukum yang berkaitan dengan agama dan produk tersebut pastinya dicari oleh masyarakat melalui JDIH”, tutur Kapusdok. Pada tempat yang sama Emalia Suwartika memberikan evaluasi terhadap website JDIH Kemenag. “Seluruh produk hukum yg dikeluarkan oleh Kemenag harus diolah dalam website JDIH Kemenag. Pengelolaan dokumen hukum tentu harus merujuk pada standar pengolahan informasi hukum, yakni Permenkumham No. 8 Tahun 2019”, ungkap Ema. Menurut Ema hal ini dilakukan untuk mempermudah mengintegrasikan sistemnya dan data dokumennya pada portal JDIHN. “Integrasi website JDIH dapat dengan mudah dilakukan apabila metadata terisi dengan baik dan semuanya telah diatur dan ada dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2019”, pesan Ema.

Berita Lainnya

Card image cap

Kepala Pusat JDIHN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Wonosobo

03 November 2021
Card image cap

"JDIHN AWARDS" HARUS MENJADI MOTIVASI ANGGOTA JDIH UNTUK BERKOMPETISI DI TINGKAT NASIONAL

25 Oktober 2022