literasi

JDIH SEBAGAI SARANA DALAM MEMPROMOSIKAN PRODUK HUKUM YANG DITERBITKAN DPRD

JDIH SEBAGAI SARANA DALAM MEMPROMOSIKAN PRODUK HUKUM YANG DITERBITKAN DPRD

Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Robby Ferdiyan JFT Pustakawan Ahli Pertama melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang dalam rangka Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Bagi Aparatur Sekretariat DPRD. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 17 s.d 18 Maret 2023 bertempat di Hotel Puri Khayangan Sumedang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama serta meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di DPRD Kabupaten Sumedang. Diden Priya Utama menyampaikan secara menyeluruh evaluasi website JDIH DPRD Kabupaten Sumedang. Menurut Diden saat ini Setwan DPRD telah memiliki kesadaran untuk mengembangkan JDIH pada level yang lebih baik. Banyak pimpinan Setwan DPRD yang telah memahami bahwa JDIH memiliki peran yang sangat penting khususnya dalam mempromosikan produk hukum yang diterbitkan oleh DPRD. Untuk itu dukungan dari pimpinan perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan JDIH Setwan DPRD lebih baik lagi. Tentunya setiap pengembangan yang dilakukan haruslah berpedoman pada Permenkumham 8 Tahun 2019. Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan yang dipandu oleh Robby Ferdiyan.

Literasi Lainnya

Card image cap

METADATA MERUJUK PERMENKUMHAM NOMOR 8 TAHUN 2019 UNTUK MUDAHKAN PENCARIAN DOKUMEN HUKUM

01 Oktober 2025
Card image cap

JDIH HARUS HADIR SEBAGAI SUMBER DOKUMEN HUKUM YANG DIPERCAYA PUBLIK

01 Oktober 2025
Card image cap

Penandatanganan Janji Kinerja di Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional

01 Oktober 2025