berita

Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Ajak Seluruh Pusat Menata dan Menguatkan Publikasi Dokumen Hukum Terbitan BPHN

Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Ajak Seluruh Pusat Menata dan Menguatkan Publikasi Dokumen Hukum Terbitan BPHN

Dalam rangka menata dan meningkatkan kualitas publikasi hukum hasil-hasil terbitan BPHN, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional mengajak seluruh Pusat-Pusat di lingkungan BPHN berkoordinasi melalui rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 5 Februari 2020. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Hardjito Notopuro ini dihadiri oleh seluruh Pusat dan pihak Sekretariat. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Pimti Pratama, yakni Kapusdok Drs Yasmon M.L.S. dan Kapusluh M. Yunus Affan, S.H., M.H. Membuka rapat, Kapusdok menyampaikan bahwa Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum sebagai Pusat di BPHN memiliki tusi melakukan penerbitan dan publikasi hukum. Sementara sumber dokumen yang akan diterbitkan dan dipublikasikan berasal dari masing-masing Pusat. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penting untuk membahas hasil kegiatan yang akan diterbitkan dan dipublikasikan di tahun 2020. Harapannya hasil-hasil kegiatan dari Pusat-Pusat seperti Analisis dan Evaluasi Hukum, Dokumen Pembangunan Hukum Nasional, maupun Naskah Akademik dapat diterbitkan secara cetak maupun secara digital di JDIHN. Sehingga masyarakat secara luas mampu mengakses dokumen dan informasi hukum yang telah dihasilkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Dalam kesempatan tersebut Kapusdok juga menyampaikan mengenai pentingnya kolaborasi antara Pusat Penyuluhan Hukum dengan Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dalam mengenalkan JDIHN kepada masyarakat. "Penyuluh sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan membantu sosialisasi mengenai manfaat dan penggunaan JDIHN kepada masyarakat melalui program penyuluhan hukum. Keberadaan film terkait JDIH akan sangat membantu dalam mensosialisasikan JDIHN kepada masyarakat", tutur Kapusdok. Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum M. Yunus Affan, S.H., M.H. menyambut baik rencana Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dengan melibatkan para penyuluh dalam mensosialisasikan JDIHN kepada masyarakat. "Penting untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para penyuluh mengenai manfaat dan pengunaan JDIHN sebelum para penyuluh menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat", terang Kapusluh. Pusluh juga akan berkolaborasi dengan Pusdok dalam menciptakan film JDIHN. "Dengan sumber daya dan pengalaman yang ada, tim dari Pusluh akan membantu Pusdok dalam mengkampanyekan JDIHN melalui media film. Harapannya melalui film, JDIHN akan semakin diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat", tutur Kapusluh. Sejalan dengan visi Pusdok menata publikasi dokumen dan informasi hukum di lingkungan BPHN, Kepala Bidang Sosial Budaya Apri Listiyanto, S.H. menyampaikan bahwa Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum berusaha secara maksimal agar dokumen hukum yang dihasilkan seperti DPHN, Hasil Analisis dan Evaluasi Hukum maupun jurnal rechtvinding tersusun dalam kualitas yang baik. Hal ini dikarenakan produk-produk tersebut adalah input dalam rangka mewujudkan pembangunan hukum nasional. Oleh karena itu, penting agar pengelolaan publikasi terbitan tersebut perlu dilakukan secara profesional. Pada kesempatan tersebut, Kabid Jaringan Informasi Hukum R. Septyarto Priandono, S.H menyampaikan mengenai kekurangan penerbitan dan publikasi pada tahun 2019. Harapannya di tahun ini bahan terbitan dari masing-masing Pusat sudah lengkap, baik dari sisi konten maupun dokumen pendukunganya. Sejalan dengan adanya rumpun jabatan fungsional di lingkungan BPHN seperti perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, maupun kedepan para analisis hukum, kami menyambut baik terkait ide mewadahi tulisan-tulisan pemikiran kritis dari para JFT untuk dibuatkan buku bunga rampai. Publikasi semacam ini tentunya akan memberikan warna bagi BPHN kedepannya, tutur Kabid JIH. Menutup rapat tersebut, Kapusdok mengajak seluruh Pusat agar bersinergi untuk mewujudkan publikasi BPHN yang semakin berkualitas. “Meskipun setiap Pusat menghasilkan produknya masing-masing, tentu muaranya adalah satu keluaran yakni produk terbitan dan publikasi BPHN. Apa yang sudah dibahas di rapat ini akan coba dibicarakan kembali di tingkat pimpinan maupun di level teknis pelaksana", pungkas Kapusdok.

Berita Lainnya

Card image cap

PENGELOLAAN JDIH KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN: UPAYA PERBAIKAN DAN EVALUASI WEBSITE JDIH

06 Desember 2023
Card image cap

RAKOR PENGEMBANGAN JDIH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

19 Februari 2021
Card image cap

OPTIMALKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PENGUATAN PADA ASISTENSI PENGUNAAN LAYANAN INFORMASI HUKUM

16 Maret 2023