berita

DUKUNGAN DAN KOMITMEN PIMPINAN ADALAH MOTOR PEMBANGUNAN JDIH

DUKUNGAN DAN KOMITMEN PIMPINAN ADALAH MOTOR PEMBANGUNAN JDIH

Jakarta, (5/7) - Pusat JDIHN BPHN turut mendukung Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan pengembangan JDIH melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merlynn Park Jakarta Pusat ini dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta pengelola JDIH di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Hadir dari Pusat JDIHN dan bertindak sebagai narasumber Kepala Pusat JDIHN Nofli dan Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika. Dalam paparannya Nofli menyampaikan bahwa salah satu hal penting dalam membangun JDIH adalah komitmen dan dukungan pimpinan. Dukungan pimpinan sangat penting dalam membangun JDIH dan menggerakkan seluruh pengelola di instansinya. Dukungan pimpinan akan menentukan peningkatan kualitas SDM, Sarana Prasarana dan Penganggaran terkait JDIH. "Untuk itu saya mengingatkan kepada bapak ibu yang hadir dalam kesempatan ini baik di Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri maupun Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten Kota yang hadir disini untuk concern terhadap perkembangan dan pemajuan JDIH. Jika bukan bapak ibu siapa lagi yang akan membangun JDIH," tutur Nofli. Lebih lanjut Nofli juga berpesan agar Kementerian Dalam Negeri dan juga Pemerintah Daerah yang hadir dalam kesempatan ini untuk makin mempromosikan JDIH. "Kementerian Dalam Negeri memilki peran strategis dalam mengawal dan mendorong kemajuan JDIH di lingkungan Pemerintahan daerah baik itu Provinsi, Kabupaten dan Kota," ujar Nofli. "Banyak Anggota JDIH yang berasal dari Provinsi, Kabupaten dan Kota yang sudah luar biasa dalam berinovasi di JDIH. Kiranya ini dapat menjadi inspirasi bagi pengelola JDIH yang hadir dalam kesempatan ini makin berinovasi mengembangkan JDIHN. Jika semangat yang sama dimiliki oleh seluruh Anggota JDIH maka saya kira dampaknya sangat luar biasa bagi penyebarluasan dokumen dan informasi hukum, " tambahnya. Emalia Suwartika pada kesempatan yang sama juga mendorong agar setelah Anggota JDIH terintegrasi dilanjutkan dengan peningkatan kualitas dan updating data dokumen hukum. "Masyarakat dan para pencari informasi hukum tentunya berharap dokumen hukum yang ada di JDIH semakin menjawab tantangan kebutuhan dokumen hukum terkini. Ini bisa dilakukan Anggota JDIH dengan secara konsisten melakukan pengolahan dan mengupdate kualitas dokumen hukum yang dikelolanya. Permenkumham No. 8 Tahun 2019 sudah mengatur secara jelas bagaimana standar pengolahan dokumen hukum dan informasi hukum. Terlebih di dalam penilaian JDIH indikator penilaian diantaranya adalah terkait pengolahan abstrak dan metadata. Untuk itu kami harapkan Anggota JDIH dapat merujuk pada Permenkumham tersebut dalam melakukan pengolahan dokumen hukum." tutup Emalia.

Berita Lainnya

Card image cap

JDIH KEMENSOS LAKUKAN PENINGKATAN LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS

13 Desember 2022
Card image cap

RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLAAN JDIH BAWASLU SARANA PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBAHARUAN JDIH BAWASLU

13 Juni 2022