berita

PUSAT JDIHN BPHN MENDUKUNG PERAN KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA DALAM MENDORONG PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI TERINTEGRASI DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

PUSAT JDIHN BPHN MENDUKUNG PERAN KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA DALAM MENDORONG PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI TERINTEGRASI DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

Jakarta, (21/3) - Pusat JDIHN mendukung pelaksanaan promosi dan kerjasama JDIH yang dilakukan oleh setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Perguruan Tinggi dalam membangun dan mengintegrasikan JDIH. Salah satunya dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama JDIHN bertempat di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Perwakilan dari 15 Perguruan Tinggi di wilayah DKI Jakarta turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ronald S. Lumbuun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI membuka secara langsung kegiatan. Dalam sambutannya Ronald menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta merupakan Instansi vertikal di Bidang Hukum yang berfungsi sebagai Pusat Layanan Hukum di DKI Jakarta yang berkewajiban memberikan layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang sistematis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum. "Besar Harapan kami kegiatan hari ini bisa menjadi jembatan integrasi antara JDIH Universitas-Universitas di DKI Jakarta dengan Pusat JDIH sehingga dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang terpadu, berkualitas, lengkap, akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat", pungkasnya. Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia Valeriana G yang hadir dan bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi sangat berperan penting dalam mendukung keberadaan JDIHN. Demikian JDIHN juga sangat bermanfaat bagi Perguruan Tinggi. Selain menjadi sarana penyebarluasan pemikiran-pemikiran para akademisi, hadirnya JDIHN juga menjadi wadah bagi dokumen hukum terbitan Perguruan Tinggi. Kajian dari para akademisi menjadi referensi bagi pemerintah dan bahan dalam pembuatan kebijakan di bidang hukum. Untuk itu penting apabila sinergi antara Perguruan Tinggi dan JDIHN perlu dikuatkan di tahun 2022 ini. Pusat JDIHN mengundang Perguruan Tinggi di wilayah DKI Jakarta untuk bergabung dengan JDIHN. Perguruan Tinggi yang ingin membangun JDIH di instansinya dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pusat JDIHN ataupun melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya tahun 2022 dengan dukungan dari setiap Kantor Wilayah Kemenkumham semakin banyak Perguruan Tinggi yang membangun, mengintegrasikan, serta memanfaatkan Portal JDIHN.GO.ID.

Berita Lainnya

Card image cap

LANGKAH STRATEGIS PENGEMBANGAN JDIHN WUJUDKAN SATU DATA DOKUMEN HUKUM INDONESIA

20 Oktober 2022
Card image cap

100% TERINTEGRASI, ANGGOTA JDIH DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT SIAP MENGELOLA JDIH DENGAN LEBIH BAIK

17 Maret 2022
Card image cap

PEMBERIAN PENGHARGAAN JDIH, UPAYA EVALUASI KINERJA ANGGOTA JDIH DAN PENINGKATAN LITERASI MASYARAKAT

02 September 2023