berita

PEMUKTAHIRAN DATABASE DALAM RANGKA MEWUJUDKAN BERKEPASTIAN DI WILAYAH

PEMUKTAHIRAN DATABASE DALAM RANGKA MEWUJUDKAN BERKEPASTIAN DI WILAYAH

Makassar, (8/3) – Pusat JDIHN melalui Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika dan Staff Otomasi Dokumen Hukum Indar Saleh hadir dalam kegiatan pengelolaan JDIH yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Sulawesi Selatan dihadiri oleh Anggota JDIH di wilayah Sulawesi Selatan. Kepala Bidang Hukum, Andi Haris, saat membacakan sambutan Kakanwil mengatakan, Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan meningkatkan pengelolaan JDIH melalui website anggota JDIH di Sulsel yang telah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan penginputan dokumen hukum melalui aplikasi ILDIS Website masing-masing anggota JDIH dengan Portal JDIHN, sehingga dapat meningkatkan layanan informasi hukum nasional yang lebih cepat, tepat, lengkap, dan akurat di era keterbukaan informasi saat ini. Lanjut Andi Haris menjelaskan, “untuk mempercepat langkah pengintegrasian bagi anggota JDIH di daerah, BPHN telah meluncurkan inovasi Program Percepatan Pengintegrasian (PROPESI) bertujuan membantu dan mendorong anggota JDIH yang belum memiliki website karena berbagai kendala dengan menyediakan nama domain dan hosting, serta membuatkan website JDIH menggunakan aplikasi standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum (ILDIS). Bagi anggota JDIH, program ini akan sangat bermanfaat karena dapat segera memiliki website JDIH yang terintegrasi dengan portal JDIHN dan dapat menghemat waktu, SDM, dan anggaran.” Emalia Suwartika Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat JDIHN mengingatkan terkait jumlah data yang dikelola agar sering dipantau oleh Anggota JDIH Sulsel dan melakukan sync data secara berkala. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan jumlah data antara website Anggota JDIH dengan Pusat JDIHN. Jika ada kendala agar menghubungi Diskominfo daerah terkait hal tersebut. Emalia juga berpesan kepada seluruh Anggota JDIH di Provinsi Sulsel yang belum melaporkan e-report pada bulan desember setiap tahunnya agar segera melaporkan karena hal ini menjadi penting terkait penilaian di ajang JDIHN Awards. Hal lain yang disampaikan adalah terkait masalah penilaian JDIHN Awards dalam bentuk pengkategorian karena hasil penilaian tersebut merupakan refleksi dari sejauhmana pengelolaan JDIH oleh masing-masing Anggota JDIH. Sebagai penutup, Emalia menyatakan hal yang tidak kalah penting adalah agar Anggota JDIH di Provinsi Sulsel melakukan benchmarking kepada anggota yang sudah menjadi pemenang dalam ajang JDIHN Awards dengan cara melihat websitenya, studi banding dan hal lain terkait inovasi. Kegiatan ini diakhiri dengan pelaksanaan Monitoring dan evaluasi dengan dipandu oleh Indar dari Pusat JDIHN dalam rangka pemetaan dokumen hukum.

Berita Lainnya

Card image cap

HADIRNYA JDIH KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM MENDUKUNG PENGUATAN EKOSISTEM UMKM DAN EKONOMI BERBASIS KERAKYATAN

22 Agustus 2022
Card image cap

PERATURAN PRESIDEN NO. 33 TAHUN 2012 DORONG PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN JDIH KEMENLU

02 September 2022