berita

Penguatan JDIH Badan Pengawas Obat dan Makanan

Penguatan JDIH Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jakarta - Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon hadir dalam kegiatan Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam Memberi Layanan Publik melalui Penataan Regulasi pada Kamis, 16 September 2021. Kehadiran Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dalam kegiatan JDIH BPOM didampingi oleh Reinal Saputra selaku Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan dan Diden Priya Utama selaku Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum. Kepala Biro Hukum BPOM, Reghi mengatakan bahwa saat ini ada 4 pengembangan yang telah dilakukan oleh JDIH BPOM yaitu, sinkronisasi data JDIH dan BPHN, penghapusan file master yang tidak terpakai, konfigurasi domain aplikasi pengendalian, dan perbaikan back office JDIH. Disampaikan juga oleh Reghi pengembangan JDIH yang masih dalam tahap pengerjaan yaitu, membangun back office sistem, perbaikan tampilan JDIH, pembuatan alur sistem, SIT, UAT, dan pelaporan serta sistem pengendalian. Oleh karena itu Reghi mengharapkan bimbingan dari BPHN untuk mendukung pengembangan JDIH BPOM. Sebagai wujud dukungan Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional untuk pengembangan JDIH BPOM disampaikan beberapa hal yang dapat membantu dalam pengembangan JDIH BPOM yaitu tentang capaian terkini JDIHN, arah kebijakan pengembangan JDIHN 2021, petunjuk teknis penilaian anggota JDIH Tahun 2021, serta evaluasi website JDIH BPOM. "Apa yang sedang dikerjakan saat ini diharapkan membawa manfaat bagi institusi dan masyarakat", pesan Kapusdok sebagai penutup kegiatan hari ini.

Berita Lainnya

Card image cap

PENGEMBANGAN MEDIA INFORMASI HUKUM, KEMENKO MARVES LAKUKAN RAKOR BIDANG HUKUM DAN PEMBERIAN JURISTICA AWARDS KEPADA PENGELOLA JDIH TERBAIK

01 Desember 2022
Card image cap

KUNJUNGAN DAN KONSULTASI JDIH BIRO HUKUM JAWA TENGAH

27 Januari 2022
Card image cap

KEPALA PUSAT JDIHN HADIRI PENGHARGAAN JDIH DAN PENETAPAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM OLEH PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

14 Desember 2021