Literasi JDIHN

SERAH TERIMA JABATAN DAN PISAH SAMBUT KEPALA PUSAT JDIHN

Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional hari ini Rabu, 23 Maret 2021 resmi berganti. Nofli, Bc. I.P., S.Sos., S.H., M.Si. mengantikan Drs. Yasmon, M.LS. terhitung sejak dilaksanakan prosesi serah terima jabatan (sertijab) di Ruang Muchtar Lantai 4 Gedung Badan Pembinaan Hukum Nasional. Disaksikan secara langsung oleh Kepala BPHN Prof. Widodo Ekatjahjana dan seluruh Pejabat Pimti Pratama di lingkungan BPHN, proses sertijab juga dihadiri oleh Koordinator dan Subkoordinator di lingkungan BPHN. Dalam sambutannya Kepala BPHN mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah baru yang diemban oleh Bapak Yasmon dan Bapak Nofli. Kepala BPHN berpesan kepada Kepala Pusat JDIHN yang baru agar bersama dengan seluruh jajaran bisa menyajikan tidak hanya dokumen hukum tetapi juga informasi hukum yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan stakeholder. Lebih lanjut Kepala BPHN meminta kepada Kepala Pusat JDIHN untuk segera beradaptasi, bersinergi, melakukan konsolidasi dengan seluruh pegawai Pusat JDIHN dan Anggota JDIH yang tersebar di berbagai instansi agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. Dalam acara serah terima jabatan ini, masing-masing pejabat baik Drs. Yasmon, M.L.S maupun Nofli, Bc.I.P., S. Sos., S.H., M.Si  menyampaikan sepatah dua patah kata serta harapannya untuk kemajuan JDIHN kedepannya. Selamat bertugas di Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Bapak Yasmon. Selamat bertugas memimpin Pusat JDIHN Bapak Nofli.

KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN BERSAMA ANGGOTA JDIH BERKOMITMEN MENINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH DI TAHUN 2022

Palembang, (22/3) – Setiap Anggota JDIH diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola JDIH di institusinya. Untuk itu Pusat JDIHN mendukung keberadaan Kanwil Kemenkumham dalam memberikan pemahaman kepada Anggota JDIH di wilayahnya. Melalui peningkatan pengelolaan JDIH di Provinsi Sumatera Selatan, Pusat JDIHN hadir memberikan dukungan atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Parsaoran Simaibang) dan jajaran serta 30 Orang peserta (16 instansi terdiri Pengelola JDIH Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pengelola Perpustakaan Unsri dan STIHPADA), dan hadir secara virtual Pengelola JDIH dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Parsaoran Simaibang), mengungkapkan keberadaan JDIH merupakan sarana pemerintah dalam memenuhi HAM yakni hak mendapatkan informasi. Termasuk informasi mengenai produk hukum. Dengan adanya JDIH masyarakat semakin mudah dalam memperoleh informasi. Emalia Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN dalam kesempatan yg sama menyampaikan bahwa JDIHN adalah wadah bersama, maka mengelola JDIH merupakan pekerjaan bersama seluruh pengelola JDIH. Arah dan kebijakan Pusat JDIHN tahun 2022 sudah sangat jelas, yakni bagaimana para anggota bisa meningkatkan pemetaan dan validasi data dokumen hukum terintegrasi. Emalia meminta agar masing-masing Anggota JDIH di wilayah Sumsel terus mengupdate koleksi dokumen hukum yang dimilikinya. “Jangan sampai kita berpuas diri hanya dengan memiliki website JDIHN dan terintegrasi namun dokumen hukum di dalamnya perlu bertambah dari waktu ke waktu”, terang Emalia. Emalia juga meminta Anggota JDIH untuk terus berinovasi menjadi yang terbaik di tingkat nasional. “Dengan pengelolaan yang baik, semangat yang luar biasa, dan kerja keras dari pengelola JDIH, kami dari Pusat JDIHN berharap ada kemajuan luar biasa dari Anggota JDIH di wilayah Sumatera Selatan di tahun 2022 ini”, pesan Emalia.

PUSAT JDIHN DORONG ANGGOTA JDIH DI WILAYAH JAWA BARAT LAKUKAN PEMETAAN DOKUMEN HUKUM DAN KETERLIBATAN PTN/PTS DALAM JDIH

Bandung, (22/3) - Pusat JDIHN menghadiri kegiatan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Acara yang berlangsung di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi, Kab/ Kota dan dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Kepala Bidang hukum Lina Kurniasari hadir dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan mewakili Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat. Dalam sambutannya Lina menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat harus tetap mempertahankan dan meningkatkan prestasi dengan cara mengevaluasi bersama kinerja JDIH di wilayah Jawa Barat. Sebagai pengelola JDIH kita perlu memikirkan hal baru apa yang bisa dilakukan dan dipersembahkan kepada JDIH ke depannya. Lina menambahkan bahwa Provinsi Jawa Barat harus terus berkomitmen dalam pengembangan JDIH demi kemajuan bangsa. “Ini menjadi komitmen kami, sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh pemerintah yaitu memiliki sistem dokumentasi informasi hukum yang berkualitas”, tutur Lina. Dalam acara tersebut Rahma Fitri selaku narasumber dari BPHN menyampaikan terkait penilaian kinerja JDIH di Provinsi Jawa Barat dan juga terkait indikator penting pada penilaian JDIH. Rahma juga menambahkan bahwa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta harus lebih dikejar untuk ikut terlibat di JDIH mengingat terdapat banyak Perguruan Tinggi yang berada di wilayah Jawa Barat dan ini jadi potensi yang luar biasa untuk diajak bersama membangun JDIH. Dalam acara tersebut Annas sebagai tim teknis menyampaikan terkait dengan pentingnya pemetaan dokumen hukum yang dimiliki oleh masing-masing instansi sebagai bentuk penyajian data yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat yakni Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dewi Martiningsih dan Benny Ruhiman selaku tim teknis JDIH Provinsi Jabar.

DOKUMEN HUKUM TERKAIT PRODUK UNGGULAN DAERAH AKAN MENUNJANG PEMANFAATAN KOLEKSI DOKUMEN HUKUM ANGGOTA JDIH

Mamuju, (24/3) - Meningkatkan eksistensi penggunaan layanan dokumen dan informasi hukum melalui JDIH, Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Wilayah Sulawesi Barat melaksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah pada Kamis, 24 Maret 2022 bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Hukum, Bagian Hukum Sekretaris Dewan, Sekretaris DPRD, dan Diskominfo Sulawesi Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Alexander Palti yang menyampaikan bahwa anggota JDIH yang telah terintegrasi harus fokus pada peningkatan koleksi dokumen hukum. Salah satunya melalui pengelolaan produk hukum berupa produk unggulan yang menjadi kekuatan untuk menarik masyarakat seperti indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal. "Sekarang kita harus fokus pada koleksi dokumen hukum untuk pada website JDIH. Dokumen hukum yang berkaitan dengan produk - produk unggulan daerah bisa menjadi konten atau koleksi dokumen hukum JDIH, seperti indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal untuk menarik masyarakat mengunjungi JDIH". Sebelum menutup sambutannya ia juga mengajak pemerintah provinsi kedepannya untuk mengintegrasikan perpustakaan hukum perguruan tinggi di Sulawesi Barat. Subkoordinator Pengadaan dan Pelestarian Dokumen Hukum Iswiyati Kunti, sebagai narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan bahwa saat ini seluruh anggota JDIH wilayah Sulawesi Barat telah terintegrasi, sehingga sudah saatnya seluruh angota melangkah ke tahap berikutnya yaitu melengkapi dokumen hukum di JDIHnya. Oleh karena itu, pentingnya peran aktif anggota JDIH dalam mengelola dokumen hukum menjadi kunci tersedianya dokumen hukum yang lengkap.

PUSAT JDIHN BERHARAP ANGGOTA JDIHN DI WILAYAH MALUKU BISA SAMPAI PADA TINGKAT EKA ACALAPATI DI TAHUN 2021

Ambon, (24/3) – Edukasi tentang pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada anggota JDIH di wilayah perlu terus dijalankan oleh Kanwil Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham Maluku pun tak mau ketinggalan untuk terus mengedukasi Anggota JDIH di wilayahnya. Pusat JDIHN hadir dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh Anggota JDIH yang terdiri Biro Hukum Provinsi, Kota, Kabupaten dan Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Maluku. Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kanwil Maluku, Ikmal menyampaikan bahwa JDIH sebagai sarana kebijakan dan fasilitas yang tersedia dalam menunjang penyediaan produk-produk hukum dan informasi tentunya harus selaras dengan pemahaman dan kompetensi dari pihak yang bertanggung jawab di daerah masing-masing. “Provinsi Maluku memiliki 24 anggota JIDH yang sudah terintegrasi, namun perlu kita optimalkan lagi begaimana Anggota JDIH di wilayah Maluku memaksimalkan isi dokumen hukum dan penggunaan website dari JDIH tersebut” kata Ikmal. Dalam kesempatan yang sama Pusat JDIHN yang diwakili oleh Claudia Valeriana Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH di wilayah Maluku mulai dari jumlah dokumen hukum, pengisian e-report dan status URL API Website JDIH Anggota. Claudia meminta agar pengelolaan JDIH di wilayah Maluku dapat dilakukan dengan lebih baik lagi sehingga masyarakat Maluku semakin merasakan manfaat hadirnya JDIH. Claudia berharap bahwa tahun 2022 dengan perubahan yang signifikan dalam pengelolaan JDIH oleh anggota JDIH di wilayah Maluku harapannya bisa berada pada tingkat Eka Acalapati, yakni Anggota JDIHN yang bernilai paling tinggi dalam pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi Anggota JDIHN lainnya.