literasi

JDIH KEMENTERIAN BUMN KONSISTEN MENINDAKLANJUTI EVALUASI PUSAT JDIHN DARI TAHUN KE TAHUN

JDIH KEMENTERIAN BUMN KONSISTEN MENINDAKLANJUTI EVALUASI PUSAT JDIHN DARI TAHUN KE TAHUN

Jakarta, (22/05) - Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Kementerian BUMN. Bertempat di Ruang Rapat Hotel Mercure Ancol, Jakarta, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Wahyu Setyawan, dan turut dihadiri oleh Koordinator Undang-Undang 1 Sukendar, Koordinator Undang-Undang 2 Bastian, Koordinator Undang-Undang 3 Rudi Rusli, dan para pengelola JDIH Kementerian BUMN. Dalam sambutannya, Wahyu Setyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kick off meeting setelah adanya pembentukan Tim Optimalisasi Website JDIH Kementerian BUMN tahun 2023 serta penyampaian hasil tindaklanjut dari evaluasi yang telah dilakukan di tahun 2022. Wahyu mengharapkan setelah rapat evaluasi ini diselenggarakan, JDIH Kementerian BUMN dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dan menambah poin penilaian pengelolaan JDIH. Dalam kesempatan tersebut, Nofli menyampaikan bahwa hal terpenting dalam pengelolaan JDIH yaitu komitmen pimpinan. Dengan adanya hal tersebut, para pengelola JDIH makin semangat dalam melakukan pengembangan JDIH. Selain itu, Nofli mengingatkan bahwa dalam pengelolaan JDIH diperlukan sinergi antara pengelola JDIH dengan tim TI, sehingga apa yang ingin dikembangkan dapat terlaksana dan terwujudkan. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pengelolaan JDIH Kementerian BUMN yang disampaikan oleh Diden Priya Utama kepada para pengelola JDIH Kementerian BUMN.

Literasi Lainnya

Card image cap

SIARAN PERS: KEPALA BPHN: JDIH KPU BERPERAN STRATEGIS DALAM MENJELANG PEMILU YANG JUJUR DAN ADIL SERTA MENINGKATKAN LITERASI DAN BUDAYA HUKUM YANG LEBIH BAIK

01 Oktober 2025
Card image cap

INOVASI PENGELOLA JDIH KEMNAKER MENDORONG PENINGKATAN PENGELOLAAN KOLEKSI DAN KEMUDAHAN MASYARAKAT MENGAKSES DOKUMEN HUKUM

01 Oktober 2025
Card image cap

Perjanjian Kinerja Menjadi Tolak Ukur Capaian Pemangku Kegiatan

01 Oktober 2025